Politikus PAN Kena Narkoba, Zulkifli Hasan Bandingkan dengan Nasdem

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA – Politikus Partai Amanat Nasional yang juga Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, La Usman ditangkap kepolisian lantaran diduga mengonsumsi narkoba di Jakarta. Ketua Umum PAN Zulkifli merespons atas dicokoknya La Usman itu.

Heboh Manusia Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Buton Diduga Dimangsa Ular Piton

Zulkifli pun membandingkan dengan kader Nasdem di Sumatera Utara yang beberapa waktu lalu tersandung kasus narkoba dan diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
"Narkoba kan ada juga Nasdem kemarin ya," kata Zulkifli di kantornya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 27 November 2018.

Zulkifli menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum harus diproses penegak hukum. Hal ini termasuk kadernya yang terjerat kasus narkoba dan korupsi.

Pj Bupati Buton Beberkan Alasan Pencopotannya oleh Gubernur Sultra Tidak Masuk Akal

"Mau [kasus] korupsi, mau itu [kasus] narkoba, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucap Zulkifli, yang juga Ketua MPR.

Mengenai bagaimana status La Usman di PAN, Zulkifli menegaskan pasti dipecat. "Ya pasti otomatis harus dipecat," kata dia.

Dicopot, Pj Bupati Buton Laporkan Gubernur Sulawesi Tenggara ke Mendagri

Baca: Ketua DPRD Buton Selatan Dibekuk, PAN Akan Pecat Jika Terbukti Narkoba

Sebelumnya, La Usman diduga mengonsumsi narkoba di hotel Red Planet di kawasan Samanhudi, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 November 2018,  sekira pukul 23.00 WIB.

"Hasil interogasi tersangka bahwa dia telah memakai sabu hari sebelumnya di TKP seorang diri," kata Argo kepada wartawan, Senin 26 November 2018. (ren)

Bocah bermata biru

Fakta-fakta Menarik Tentang Suku Buton di Sulawesi Tenggara, yang Memiliki Bola Mata Biru

Di antara gugusan pulau di Sulawesi Tenggara, terhampar Pulau Buton yang menyimpan kekayaan budaya dan pesona alam yang memukau

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024