UU Penyiaran Berusia 16 Tahun, Wiranto Sebut Sudah Usang

Menkopolhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, telah usang.

Daftar Nama Penasihat Khusus Presiden Prabowo dan Bidang-bidangnya

Undang-undang disahkan 16 tahun lalu saat dinamika masyarakat hingga teknologi penyiaran belum berkembang sepesat saat ini. "Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 menurut saya sudah usang," ujar Wiranto usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin, 26 November 2018.

Menurut Wiranto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan menaruh perhatian, serta segera mengambil langkah untuk mulai merevisi undang-undang. Revisi dilakukan sehingga undang-undang yang menjadi dasar hukum nasional penyiaran, relevan dengan kondisi mutakhir.

Deretan Penasihat Khusus Prabowo, Ada Luhut, Dudung, hingga Terawan

"Undang-undang ini kan harus selalu menyesuaikan dengan kondisi terkini. Undang-undang mengatur kehidupan masyarakat. Tatkala masyarakat sudah berubah secara cepat, terutama adanya perubahan teknologi komunikasi, teknologi digital, misalnya maka undang-undang harus diubah, direvisi," ujar Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan, KPI juga diharapkan melaksanakan perannya untuk memberi masukan terhadap poin-poin revisi UU Penyiaran. Lembaga independen yang memiliki cabang di setiap provinsi itu, harus melaksanakan tugasnya menyumbang pemikiran sehingga UU Penyiaran relevan dengan kondisi masa kini.

Debat Panas BJ Habibie dan Prabowo usai Dicopot dari Pangkostrad: Presiden Apa Anda? Naif!

"Teman-teman KPI agar mempunyai satu terobosan-terobosan tentang bagaimana KPI betul-betul punya peran merawat persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wiranto.
 

Sepak Terjang 4 Jenderal TNI 'Pembisik' Presiden Prabowo

Bukan Kaleng-kaleng, Ini Sepak Terjang 4 Jenderal TNI 'Pembisik' Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melantik 7 Penasihat Khusus yang digelar di Istana Negara Jakarta, 22 Oktober 2024, dari 7 penasihat khusus, 4 diantaranya adalah Jenderal TNI

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024