Alasan Polisi Tak Usut Dana Kemah GP Ansor karena Aman

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA - Polisi terus mendalami kasus dugaan adanya penyelewengan dana kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Asta Cita Center dan GP Ansor Nilai Danantara sebagai Energi Ekonomi Masa Depan

Kegiatan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp5 miliar yang pencairannya menggunakan dua proposal, yakni Rp3,5 miliar untuk Gerakan Pemuda Ansor dan Rp2 miliar untuk Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tak menemukan adanya penyimpangan dana yang dilakukan oleh GP Ansor. Dengan kata lain, GP Ansor aman di kasus ini.

Gandeng LPDB-UMKM, GP Ansor Siap Bantu Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi dan UMKM

"Kami sudah lakukan pemeriksaan GP Ansor pada 19 November kemarin, tapi untuk GP Ansor tidak ditemukan ada penyimpangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 November 2018.

Adapun yang bermasalah adalah laporan pertanggung jawaban (LPJ) PP Muhammadiyah yang di dalamnya ditandatangani Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi menduga ada mark up belanja kaos, katering dan penginapan, sehingga polisi terus mendalami kasus tersebut.

Perkuat Kolaborasi Kebudayaan, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

"Diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," katanya.

Berkaitan dengan kasus itu, PP Muhammadiyah melalui Ahmad Fanani selaku ketua panitia kegiatan yang dihadiri 20.000-an peserta dan juga Presiden Joko Widodo, mengaku telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada pihak Kemenpora.

Pengembalian uang dilakukan menyusul adanya tuduhan melakukan penggelapan terhadap dana kegiatan tersebut. Bahkan, membuatnya bersama Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Menurut kami, ini adalah harga diri, maka kami kembalikan. Saya kembalikan duit, saya transfer ke Kemenpora suratnya hari ini," kata Fanani, Jumat, 23 November lalu. (ase)

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin (tengah).

GP Ansor Sebut Revisi UU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi

GP Ansor menilai revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) adalah hal yang wajar.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025