KPK Sebut Ada Perkembangan Signifikan Penyelidikan Kasus Century
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Sebentar, kami ada kemajuan lah. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi awak media di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 26 November 2018.
Saat ditanyai kemajuan penyelidikan termasuk soal penetapan tersangka, Saut menjawab normatif. Dia mengatakan, KPK akan menyampaikan kemajuan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp8 triliun itu.
"Nanti tunggu dahulu. Nanti kami umumkan," ujarnya.
Menurut Saut, pimpinan KPK belum menerima laporan lagi dari tim penyelidik yang menangani kasus tersebut. Pula belum dipastikan apakah ada pihak lain yang masih akan diminta keterangannya dalam penyelidikan kasus skandal Bank Century ini.
"Sampai hari ini saya belum ada laporan tapi yang jelas ada kemajuan lah. Kita tunggu saja," kata Saut.