Hari Guru Nasional 2018, Pendidik Harus Cakap Ikuti Perubahan Zaman

Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Jajaran pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melaksanakan kegiatan apel Hari Guru Nasional tahun 2018 di kantornya Kemendikbud, Senayan Jakarta, pada hari ini, Senin 26 November 2018. 

Kemendikbudristek Pastikan Tidak ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Lama

Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano mengatakan, tema Hari Guru nasional yaitu, “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad XXI”.

Diutarakannya, di abad saat ini diperlukan peningkatan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan zaman. 

Sosok Menteri yang Mencetus Sistem Zonasi dan Alasan di Balik Penerapannya dalam PPDB

Untuk itu, kata dia, diperlukan guru yang profesional, guru yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang super cepat tersebut, untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dengan kompetensi global. 

"Tetapi, walaupun teknologi informasi berkembang demikian cepat, dan sumber-sumber belajar begitu mudah diperoleh, peran guru sebagai pendidik tidak tergantikan oleh kemajuan teknologi tersebut," ujar Supriano. 

Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi

Supriano menjelaskan, bahwa tugas utama guru adalah mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi setiap peserta didik. Sebab itu, profesi guru sangat lekat dengan integritas. Kepribadian guru pun tidak hanya bertugas untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik. 

Tiga ciri guru

Kemudian, Supriano menyampaikan, setidaknya ada tiga ciri guru profesional yang harus dimiliki oleh para guru, pertama, guru profesional adalah guru yang telah memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. 

Kedua, seorang guru yang profesional hendaknya mampu membangun kesejawatan bersama rekan-rekan sejawatnya. Guru harus terus belajar mengembangkan diri, dan mengingatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman. 

Sedangkan ketiga, seorang guru yang profesional hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya. Para guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan peran, tugas dan tanggung jawab mulia sebagai panggilan jiwa. 

"Semoga martabat guru semakin dijunjung tinggi seiring dengan meningkatnya profesionalisme, yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulia," ujarnya. 

Presiden Prabowo Umumkan Wakil Menteri di Istana Merdeka

Kemendikbud Dipecah Tiga, Prabowo Tunjuk Abdul Muti, Prof Satryo hingga Fadli Zon jadi Menterinya

Nomenklatur Kemendikbud Ristek dipecah Presiden Prabowo Subianto jadi tiga kementerian.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024