Dugaan Suap Proyek Meikarta, Pengembalian Uang Capai Rp4,9 Miliar

Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. 

Dul Jaelani Mencalonkan Diri Sebagai Wakil Bupati Bekasi, Benarkah?

Hari ini, lembaga anti rasuah itu kembali memeriksa Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, untuk mengonfirmasi sejumlah hal. 

"Bupati Bekasi diperiksa untuk para tersangka lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Selain itu, kata Febri, penyidik juga mengonfirmasi lagi pengembalian uang oleh Neneng terkait kasus Meikarta tersebut.

"Penyidik membutuhkan beberapa keterangan tambahan termasuk mengonfirmasi pengembalian uang sebesar total Rp4,9 miliar sampai saat ini," kata Febri.

Sebelumnya, Neneng telah menyerahkan sekitar Rp3 miliar kepada KPK terkait kasus Meikarta. Langkah itu dilakukan Neneng beriringan pengajuan dirinya sebagai justice collaborator (JC).

Bakal calon bupati Bekasi

Ade Kuswara Bakal Calon Bupati Bekasi, Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar: Yang Balelo Kita Pecat!

Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengadakan adanya Deklarasi bersama Partai Pengusung seperti PPP dan PBB, mensosialisasikan bakal calon Bupati Bekasi,Ade Kuswara Kunang

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024