Penembakan Maut di Sampang Dipicu Unggahan Provokatif Facebook
- Polda Jawa Timur
VIVA – Penembakan maut oleh tersangka I, yang menewaskan Subaidi (40 tahun), warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu lalu diduga dipicu unggahan video provokatif dengan gambar seorang ulama terkenal, HB, di Facebook. Korban disebut simpatisan HB.
Data diperoleh dari Kepolisian menyebutkan, perselisihan meruncing setelah pria berinisial UB mendatangi rumah tersangka I di Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Sokobanah, pada Minggu sore, 28 Oktober 2018. Mengaku perwakilan dari organisasi tertentu, UB hendak mengklarifikasi unggahan status I di akun FB-nya, Idris Afandi Afandi, yang menyinggung nama ulama HB.
Status I itu bernada balasan atas gambar pernyataan HB yang bernuansa politik. Di hadapan UB, I membenarkan bahwa Idris Afandi Afandi adalah akun FB-nya. Tapi I menyangkal status itu adalah unggahannya. I mengaku telepon genggamnya dijual dan lupa me-log out akun FB di telepon genggamnya.
Beberapa hari kemudian, I menerima informasi di media sosial tersebar video saat dia didatangi dan diklarifikasi UB. Salah satunya tersebar di akun FB bernama Ahmed Alfateh. I tersinggung karena akun Ahmed Alfateh menambahkan kalimat sindiran dalam unggahan video itu.
I menelusuri siapa akun FB Ahmed Alfateh dan diketahui pemiliknya adalah Subaidi. I sempat mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi, namun hanya bertemu dengan mertua korban. Nah, tanpa sengaja, korban berpapasan dengan I di tengah perjalanan di Dusun Gimbuk Timur, Sokobanah Laok, pada Rabu pagi, 21 November 2018.
Waktu itu, korban hendak ke rumah calon pasiennya untuk memasang gigi. Mengendarai sepeda motor, dia berjalan dari arah selatan. Tersangka dari arah utara hendak ke Pasar Plerenan. Adu pandang antara keduanya terjadi. Korban kemudian menabrakkan motornya hingga tersangka terjatuh.
Korban lantas mengambil sebilah pisau dan menyabetkannya namun tersangka berhasil menghindar. Tersangka kemudian mengambil senjata api rakitan dari dalam tas selempangnya. Korban ditembak di dada kiri. Korban roboh, sedangkan tersangka melarikan diri.
"Kami sempat membawa korban ke RSUD dr Soetomo Surabaya, namun nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal pada Kamis, 22 November 2018, sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Jumat, 23 November 2018.
Barung menjelaskan, Kepolisian Resor Sampang sudah menangkap I dan menetapkannya sebagai tersangka. Hasil penyidikan, senjata yang dipakai tersangka membunuh korban ialah jenis senpi rakitan berpeluru organik. "Korban ditembak satu kali di bagian dada kiri tembus ke belakang," ujarnya.
Barung meminta masyarakat di Sampang agar menyerahkan kasus itu kepada polisi. Dia berharap masyarakat tidak ikut terpengaruh unggahan di Facebook memicu insiden maut itu. (ren)