KPK: 61,17 Persen Pelaku Korupsi Berbau Politik
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, aktor politik menjadi salah satu yang mendominasi kejahatan korupsi sampai hari ini. Berdasarkan data yang ditangani oleh institusi ini, terdapat 61,17 persen pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, 61,17 persen itu terdiri dari 69 orang anggota DPR, 19 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara korupsi tersebut.
Mereka yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama dimana aktor politik terjerat korupsi.
"Angka-angka ini tentu saja sangat kami sesalkan dan jika boleh berharap, ke depannya jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," kata Febri kepada awak media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 23 November 2018.
Untuk itu, beririsan dengan hari anti korupsi pada Desember 2018 nanti, KPK akan menggandeng 16 partai politik dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK). Tema KNPK sendiri, yakni "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia".
"Ini adalah KNPK pertama setelah dilaksanakan 12 kali sebelumnya yang menempatkan partai politik sebagai perhatian utama," ujar Febri. (mus)