Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka Penghinaan NU

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (44 tahun) sebagai tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik. Dia terbelit kasus gara-gara vlog bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

"Hari ini, setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan masukan dari beberapa saksi ahli, kami menetapkan Saudara Sugi Nur Raharja sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 22 November 2018.

Barung menjelaskan, empat saksi ahli yang dimintai pendapat oleh penyidik ialah ahli bahasa, yakni Andi Yulianto; dua saksi ahli pidana, yakni Dr Yusuf Jakobus dari Universitas Pelita Harapan dan Dr Bambang Suheryadi dari Universitas Airlangga; serta satu saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), Dendi Eka Puspawardi dari Dinas Kominfo Jatim.

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, menjelaskan bahwa Sugi Nur juga diperiksa sebagai tersangka pada Kamis. Sugi hadir didampingi oleh puluhan simpatisannya yang berdemo di jalan depan Markas Polda Jatim.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Harissandi mengatakan Sugi Nur tidak ditahan. Dia dijerat dengan pasal 27 ayat (3) dan 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukumannya maksimal empat tahun," ujarnya.

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Publik Diminta Hormati

Sugi Nur Raharja dilaporkan oleh Generasi Muda NU atas video vlog yang diunggahnya pada Mei lalu di kanal YouTube. Tersangka melontarkan kata kata tak pantas, bernada penghinaan terhadap organisasi Islam NU dengan judul ‘Generasi Muda NU Penjilat’.

Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya menangkap siswa SMA Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024