Wakil KSAD: Andika Perkasa Mumpuni Jadi Pemimpin TNI Angkatan Darat

Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal Tatang Sulaiman
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal Tatang Sulaiman menilai Jenderal Andika Perkasa adalah sosok yang tepat untuk menjabat sebagai KSAD, menggantikan Jenderal Mulyono. Jenderal Andika pagi tadi telah dilantik Presiden Joko Widodo untuk memimpin TNI Angkatan Darat.

Survei Populi Center: Raih 57,8 Persen, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Andika-Hendar

“Saya pikir beliau mumpuni untuk jadi pemimpin Angkatan Darat," kata Tatang kepada wartawan usai menghadiri penutupan Pendidikan Reguler Seskoad TNI Tahun Anggaran 2018 di Bandung pada Kamis, 22 November 2018.

Tatang menjelaskan, salah satu prasyarat seorang perwira TNI Angkatan Darat menjabat KSAD ialah berpangkat letnan jenderal atau bintang tiga. Tidak banyak perwira tinggi bintang tiga di Angkatan Darat dan semua berpeluang menduduki KSAD hingga dipilihlah satu, yaitu Andika Perkasa. Sebelum diangkat menjadi KSAD, Andika berpangkat Letnan Jenderal dan menjabat sebagai Panglima Kostrad.

Seru, Adu Gagasan Andika Perkasa Vs Ahmad Luthfi soal Penanganan Kaum Disabilitas

Pergantian kepemimpinan ini, kata Tatang, sudah seharusnya terjadi dalam dunia militer. Dalam waktu dekat pimpinan TNI AD juga segera melaksanakan serah-terima jabatan.

“Mungkin dua atau tiga hari ke depanlah kita akan melaksanakan serah terima. Saya pikir ini proses alamiah pergantian pimpinannya karena Pak Jenderal Mulyono sudah habis waktu pengabdiannya sehingga perlu regenerasi,” katanya.

Ditanya Andika soal Pengembangan Pariwisata Jateng, Ahmad Luthfi Bakal Buat Wisata Ramah Muslim

Andika Perkasa resmi menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis. Andika menggantikan Jenderal Mulyono, yang memasuki masa pensiun pada Januari 2019.

Kenaikan pangkat Andika dari letnan jenderal menjadi jenderal TNI tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 98 TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI, yang berdasarkan Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika mengikuti yang dibacakan Jokowi. (ren)

Cagub Jateng Andika Perkasa.

Harta Kekayaan Cagub Jateng Andika Tercatat Rp184 Miliar, Begini Tuntutan Aktivis

Aktivis anti-korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Andika Perkasa, calon Gubernur Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024