Grace Natalie Tegaskan PSI Lahir dengan DNA Anti-Intoleransi
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan penistaan agama, sebagaimana dilaporkan Zulkhair, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia.
Grace datang bersama pengacaranya dan beberapa petinggi PSI di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 22 November 2018. Dia memenuhi panggilan polisi sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
Dia mengaku akan memberikan keterangan sejelas mungkin kepada polisi soal apa yang dituduhkan kepadanya. Dia menegaskan akan mengikuti pemeriksaan karena dia percaya proses hukum.
"Dari awal PSI berdiri, DNA kami, atau platform kami, itu antikorupsi dan anti-intoleransi. Pernyataan kami dalam HUT PSI penegasan untuk itu soal bagaimana komitmen menjaga Pancasila. Jadi kami tak khawatir," ujarnya.
Grace dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia atau PPMI atas tuduhan penistaan agama, menyusul pernyataannya yang mengaku tidak setuju penerapan peraturan daerah atau perda syariah.
Pengacara PPMI, Eggi Sudjana, mengklaim kliennya sudah memperingatkan Grace tentang pernyataannya seputar penolakan penerapan perda syariah itu. Eggi menuntut Grace meminta maaf kepada publik karena ucapannya yang dianggap menebar permusuhan.
"Sudi sekiranya minta maaf (atas), statement-nya itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian kepada agama," kata Eggi saat mengantar kliennya melapor kepada polisi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 16 November 2018.