Tanggapan Polri Dapat Integritas Paling Rendah setelah Papua

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Markas Besar Polri menanggapi dengan santai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi soal integritas Polri yang mendapatkan urutan paling bontot kedua. 

Puluhan Oknum Polisi Peras Penonton DWP, ICPW Desak Kapolri Copot Pimpinan

"Kita pingin melihat dulu menggunakan metode apa. Tidak boleh gegabah. Polisi tenang menghadapi itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 21 November 2018.

Menurut Dedi, hasil survei itu tidak tepat dimunculkan sekarang karena saat ini Polri sedang melakukan kesiapan pengamanan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019. 

Kaleidoskop 2024: Geger PDN Diretas, Pelakunya Minta Tebusan tapi Tidak Terungkap Hingga Sekarang

"Tapi kami minta momentumnya yang tepat, jangan pas mau pemilu. Karena kredibilitas lembaga. Kami sedang fokus ini, kami amankan banyak event internasional," ujarnya. 

Misalnya, kegiatan pengamanan yang sudah dilakukan perhelatan akbar Asian Games 2018, Asian Para Games di Jakarta dan juga pertemuan Bank Dunia (Word Bank) 2018 yang digelar di Bali. 

Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

"Kami sedang mengamankan perhelatan pemilu. Situasi sudah mulai hangat," katanya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintahan kota dan institusi kepolisian tahun 2017. Survei diklaim sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong kesadaran akan risiko rasuah.

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana, mengatakan survei ini dilakukan dengan cara memetakan risiko korupsi seperti suap dan gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme ketika perekrutan pegawai, sampai mengenai rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa.

"Penilaian ini juga dimaksudkan untuk melihat efektivitas sosialisasi korupsi, whistleblower system, serta upaya antikorupsi lainnya," kata Wawan. 

Wawan menuturkan, nilai indeks tinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah dan ada kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi dan pencegahan secara lebih baik. 

"Tapi nilai tinggi bukan berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi, karena korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam sistem yang sudah mapan sekalipun," kata Wawan.

Berikut daftar indeks integritas provinsi di Indonesia: 

1. Pemkot Banda Aceh: 77,39 
2. Pemkab Bandung: 77,15
3. Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 76,54 
4. Kemenkes: 74,93
5. Pemkot Madiun: 74,15
6. Kemenhub: 73,4
7. Pemkot Tangerang: 72,87 
8. Pemkot Banjarmasin: 71,73
9. Pemkot Makassar: 70,7
10. Pemkot Padang: 70,64
11. Pemprov Jabar: 70,46
12. Kementerian Agraria/BPN: 69,12
13. Pemprov Sumbar: 68,51
14. Pemprov Kepulauan Riau: 67,59
15. Pemprov Sulteng: 67,49
16. Pemkab Deli Serdang: 65,87
17. Pemkot Samarinda: 65,8
18. Pemprov Jambi: 65,14
19. Pemkot Palangkaraya: 65,12
20. Pemprov NTT: 65,09
21. Pemkab Klaten: 64,68
22. Pemprov Bengkulu: 63,77
23. Pemprov Kalteng: 63,67
24. Pemprov Riau: 63
25. Pemkot Pekanbaru: 62,89
26. Pemkot Palu: 62,77
27. Pemkot Mataram: 62,01
28. Pemprov Sumut: 60,79
29. Pemprov Aceh: 60,07
30. Pemprov Papua Barat: 59,1
31. Pemkot Bengkulu: 58,58
32. Pemprov Banten: 57,64
33. Pemprov Maluku Utara: 55,01
34. Kepolisian RI: 54,01
35. Pemprov Papua: 52,91

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya