Logo ABC

Terpidana Bali Nine Bebas Hari Ini, Tak Ada Perlakuan Istimewa

Terpidana Bali Nine Renae Lawrence di Lembaga Pemasyarakatan Bangli di Bali.
Terpidana Bali Nine Renae Lawrence di Lembaga Pemasyarakatan Bangli di Bali.
Sumber :
  • abc

Begitu Renae meninggalkan LP Bangli, petugas akan membawanya ke kantor imigrasi untuk menyiapkan dokumen terakhir sebelum dia dideportasi ke Australia.

Proses imigrasi diperlukan karena Renae yang warga negara asing dan sudah dalam status bebas, akan memerlukan izin tinggal sementara terhitung sejak saat dibebaskan hingga saat dideportasi kembali ke Australia.

Sejumlah sumber menyebutkan deportasi Renae kemungkinan bisa ditunda hingga hari Kamis. Hal itu, katanya, tergantung berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memastikan yang bersangkutan memiliki paspor valid dan tiket pesawat ke negaranya.

Menurut Agato, setelah Renae dideportasi, dia akan dilarang untuk kembali ke Indonesia. Nama Renae Lawrence, katanya, akan masuk daftar hitam.

Sejumlah media Australia sejak pekan sudah memadati halaman LP Bangli, mengantisipasi pembebasan Renae.

Ibunya Beverley Waterman dan saudara tirinya Allan Waterman juga sudah tiba di Bali sejak pekan lalu, dan mengunjunginya secara teratur. Namun keduanya tak pernah memberikan komentar ke media.

Ayah Renae, Bob Lawrence, yang tinggal di Newcastle kepada ABC mengaku tidak bisa datang ke Bali untuk melihat anaknya itu sebelum kembali ke Australia.