Terpidana Bali Nine Bebas Hari Ini, Tak Ada Perlakuan Istimewa
- abc
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Bali Agato Simamora menegaskan, pihaknya baru akan melaksanakan proses pembebasan terpidana Bali Nine Renae Lawrence pada jam kerja hari Rabu (21/11/2018). Warga Australia ini harus menunggu untuk hal itu.
"Tidak mungkinlah. Gila apa? Dia sama sekali tidak penting," ujar Agato Simamora saat ditanya wartawan ABC Anne Barker mengenai kemungkinan melepaskan Renae tepat pukul 00.01 Rabu dinihari.
“Dia hanya warga negara asing biasa. Mengapa kita harus repot-repot bekerja tengah malam?" kata Agato.
Terpidana penyelundup narkoba itu divonis bersalah atas perbuatannya dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Dia telah menjalani hukuman lebih dari 13 tahun dan dijadwalkan bebas hari ini setelah mendapatkan berbagai pengurangan hukuman.
Menurut Agato, stafnya baru mulai bekerja pukul 08:00 pagi dan perlu sekitar dua jam untuk mempersiapkan penjemputan Renae ke LP Bangli di Bali timur.
"Paling lambat tengah hari. Tapi itu pun sudah cepat. Sekitar pukul 10:00. Itu waktu paling cepat kami akan menjemput dia," jelasnya.