Polri dan Polisi Ukraina Tingkatkan Kerja Sama Atasi Kejahatan Siber

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian bekerja sama dalam bidang keamanan siber dengan Kepala Kepolisian Ukraina Serhii Kniaziev saat Sidang Umum Interpol 2018 di Dubai, Uni Emirat Arab.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

“Kami telah sepakati peningkatan kerja sama bidang keamanan siber oleh institusi kepolisian kedua negara (Polri dan Kepolisian Ukraina),” kata Tito melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA, Rabu, 21 November 2018.

Menurut dia, Kepolisian Ukraina memiliki pengalaman dan reputasi yang sangat baik dalam menghadapi kejahatan siber, memiliki teknologi mutakhir, dan diawali personel-personel yang telah dilatih dengan baik.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

“Kerja sama akan diwujudkan dengan tukar-menukar informasi dan berbagi pengalaman terbaik dalam pemolisian (di bidang) siber,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tito berharap kesepakatan kerja sama dapat segera ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kepolisian Ukraina. Menurut dia, kepala Kepolisian Ukraina sepakat MoU akan dilaksanakan di Jakarta pada 2019.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

“Kerja sama di bidang keamanan siber dengan Ukraina akan semakin memperkuat dan meningkatkan kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai potensi serangan siber di Tanah Air,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kapolri didampingi Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Maltha serta Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte. Sementara itu, kepala Kepolisian Ukraina didampingi oleh Kepala NCB-Interpol Ukraina Vasyl Nevolia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024