Demokrat Tahu Kadernya Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK dari Media
- ANTARA/Aprillio Akbar/aww.
VIVA – Pimpinan pusat Partai Demokrat mengaku mengetahui penangkapan kadernya yang juga Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi malahan dari media massa.
Pimpinan Demokrat di Sumatera Utara belum menyampaikan laporan resmi apa pun tentang penangkapan itu dan karenanya pimpinan pusat belum dapat menentukan sanksinya.
"Peristiwa penangkapan tersebut kami ketahui dari media. Belum dapat laporan dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat) Sumut,” kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 18 November 2018.
Namun, katanya, jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap (dalam) OTT (operasi tangkap tangan KPK), mereka prihatin karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader Demokrat dan Ketua DPC Pakpak Bharat.”
Demokrat menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan dari KPK. Secara internal ada mekanisme Partai yang ditandatangani setiap kader yang maju pencalegan atau pilkada terkait pakta integritas.
"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," kata Imelda.
Tim penindakan KPK menangkap Remigo Yolando Berutu dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu malam, 17 November 2018. KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari kepala dinas, PNS, dan pihak swasta. Dua ditangkap di Jakarta, dan empat yang lain di Medan.
Keenam orang, termasuk Remigo Yolando, diciduk KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Remigo diduga menerima suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pakpak Bharat. Tim KPK menyita uang yang diduga bagian dari suap kepada Remigo.