Universitas Bakrie Gelar Diskusi, Polemik Transportasi Online
- Ridho Permana
VIVA – Kompleksnya persoalan transportasi online menjadi perhatian berbagai kalangan. Termasuk oleh kalangan perguruan tinggi di Indonesia. Melihat fenomena semrawutnya transportasi online, digelar diskusi soal transportasi online di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan.
Hadir dalam diskusi ini Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. Dia menjelaskan bahwa sejumlah negara di dunia hingga saat ini belum berhasil mengatur transportasi online. Juga di Indonesia.
Setelah ada Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan, kemudian terbit aturan baru yang memperbolehkan transportasi online. Ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Melihat banyak kejadian soal transportasi online, apakah pemerintah tidak bertindak tegas? Jawabannya pemerintah sudah mengeluarkan regulasi, mulai dari PM 74 tahun 2014, selanjutnya revisi PM 32 tahun 2016," ujar Budi saat diskusi di Universitas Bakrie, Selasa 13 November 2018.
Budi menuturkan, setelah itu pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 Tahun 2017 Tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Beberapa pasal sebelumnya digugat ke Mahkamah Agung (MA), ada pasal yang dianulir. Pada proses persidangannya kami tidak menghadiri, akhirnya dikeluarkan Permenhub 108 tahun 2017 itu," katanya.