Suap PLTU Riau, Eni Saragih Janji Bongkar Keterlibatan Samin Tan

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kanan) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih segera jalani persidangan terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Politikus Golkar yang berstatus tersangka KPK ituu mengaku akan kooperatif membantu KPK membongkar semua pihak yang terlibat skandal PLTU Riau-1.

Luhut Sebut Butuh US$8,58 Miliar untuk Pensiunkan PLTU

Kepada awak media, Eni menegaskan salah satunya pengusaha batu bara, bos PT Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan. ?Dalam kasus suap PLTU Riau-1, Samin Tan sudah dicegah penyidik KPK.

"Insya Allah (dijelaskan dalam persidangan)," kata Eni dikonfirmasi wartawan usai jalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 November 2018.

Arcandra Tahar Proyeksi Harga Batu Bara 2022 di Atas US$70 per Ton

Bukan cuma Samin Tan, Eni juga mengaku telah beberkan oknum lain dari BUMN, maupun pengusaha yang terlibat kasus ini kepada penyidik, untuk selanjutnya akan ditegaskan lagi dalam persidangan nanti.?

"Ya Insya Allah. Pokoknya saya sudah janji untuk kooperatif dan di persidangan pun saja berjanji untuk kooperatif, alat bukti itulah nanti yang akan membuktikan di persidangan. Pokoknya semuanya sudah saya sampaikan di penyidikan tunggu saja di persidangan," lanjut Eni.

PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Pembangkit Minimal 20 Hari Operasi

Dikonfirmasi terpisah, ?Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan memang pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari Samin Tan. Maka, penyidik mencegahnya ke luar negeri terkait kasus PLTU Riau-1.

"Jadi pencegahan ke luar negeri kami lakukan terhadap saksi (Samin Tan) karena butuh keterangannya terkait dengan salah satu proses yang masih ada hubungannya dengan proyek PLTU Riau-1," kata Febri.

Informasi diterima VIVA, KPK sudah lama mengendus sepak terjang Samin Tan di sektor energi. Ia juga diduga terlibat skandal kontrak kerjasama pengarapan proyek PLTU Riau-1 ini.

Nama Samin Tan sendiri pernah muncul di dalam sidang Johanes Budisutrisno Kotjo. Samin Tan disebut oleh saksi Tahta Maharaya pernah memberikan uang sejumlah Rp1 miliar untuk anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih melalui stafnya.

Namun, sejauh ini KPK baru menjerat tiga orang terkait PLTU Riau-1, yakni Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.??

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya