Munarman: Ada Operasi False Flag pada Habib Rizieq di Mekah
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Kepolisian Arab Saudi, sempat memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, karena bendera hitam berlafaz tauhid yang menempel di kediamannya di Mekah.
Kuasa hukum FPI, Munarman mengatakan, yang memasang bendera tersebut adalah tukang fitnah yang ingin mempersulit Habib Rizieq di Saudi.
"Bendera dipasang tukang fitnah. Ada operasi false flag terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab) di Mekah saat ini. Mereka berharap, dengan adanya peristiwa tersebut HRS mendapatkan kesulitan dari pihak keamanan Saudi," kata Munarman dalam pesan singkatnya, Rabu 7 November 2018.
Munarman menambahkan, dengan kejadian ini memperlihatkan kejahatan pihak memfitnah tersebut. Ia menyinggung, tak cukup melakukan fitnah di Indonesia, namun kini juga di Saudi.
"Tujuannya hanya satu, yaitu HRS mendapatkan kesulitan dan mereka para tukang fitnah berharap celaka ke HRS," ujar Munarman.
Kemudian, ia menyebut, diduga ada pihak yang sengaja menimbulkan kemudharatan terhadap Habib Rizieq. Namun, dia menegaskan, kelakuan jahat ini tak terealisasi karena Habib Rizieq sudah berada di kediamannya di Mekah.
"Mereka menyukai dan senang, apabila HRS ditimpa kesulitan dan kesusahan. Namun, Allah adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong bagi HRS. Alhamdulillah, beliau sudah berada di rumah," tuturnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak terkait mengenai yang dituduhkan ke Habib Rizieq Shihab.
Habib Habib Rizieq sempat diamankan aparat Saudi pada tanggal 5 November 2018. Hal ini, karena diketahui soal pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri kelompok ekstremis. Imam Besar FPI itu ditahan pada hari itu, dan dikeluarkan dari tahanan keesokan harinya dengan jaminan.
Terkait hal ini, Agus mengatakan bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme. (asp)