Joni Tersangka Perakit Senpi Juga Bikin Sendiri Peluru Tajam

Polisi memperlihatkan barang bukti senjata api rakitan dan tersangka di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 6 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Tidak hanya mengubah soft gun menjadi senjata api rakitan kaliber 22, tersangka JM alias Joni (35 tahun), juga memiliki keahlian membuat peluru tajam. Pria Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu belajar membuat senjata mematikan secara autodidak melalui panduan di internet.

Marinir Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Beserta Amunisi di Pelabuhan Ambon

Joni ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur karena disangka merakit, memiliki dan memperjual-belikan senjata api. Pengakuan tersangka, senpi itu dijual berdasarkan pesanan dari teman-temannya sesama anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin Lumajang. Harganya Rp6-6,5 juta per pucuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa senpi buatan tersangka berasal dari soft gun yang diubah hingga berbentuk dan berfungsi laiknya senjata api. "Diubah menjadi senjata api (berpeluru) tajam yang bisa membahayakan atau menghilangkan nyawa orang lain," katanya di Surabaya, pada Selasa, 6 November 2018.

Komisi III DPR Tegaskan Perlu Evaluasi Aturan Penggunaan Senpi

Tersangka mengaku belajar merakit senjata api secara autodidak melalui panduan online. Begitu juga soal amunisi, tersangka membeli melalui pasar online. "Tapi seringkali pula tersangka merakit dari beberapa bahan hingga menjadi amunisi tajam," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita enam pucuk senpi rakitan kaliber 22, beberapa butir peluru, dan beberapa bahan yang dipakai tersangka untuk merakit senjata api dan amunisi. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat. 

Bikin Kaget! Mobil Daihatsu Sigra Ini Berisi Senjata Api Ditemukan di Tol Cipularang

Kasus itu bermula ketika petugas Bandara Juanda Surabaya menemukan paket mencurigakan yang ternyata berisi senjata api rakitan ilegal. Setelah ditelusuri, pengirimnya ternyata bernama Joni, asal Lumajang. Dia pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini dia mendekam di Rumah Tahanan Polda Jatim.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur R.A.

Bawa Kabur Uang Rp60 Juta, Pelaku Perampokan di SPBU Shell Tangsel Ditangkap

Pelaku dibawa ke Mapolsek Pondok Aren guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025