Lecehkan Presiden dan Ketua Ansor, Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Masyarakat Cinta Indonesia melaporkan ujaran kebencian kepada Polres Kota Malang pada Sabtu, 3 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Sebuah akun Facebook bernama Herman Jenggot Harland dilaporkan oleh Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) ke Polres Kota Malang karena mengunggah gambar yang dinilai mengandung ujaran kebencian.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Perwakilan MCI Moch Zakki mengatakan, polisi harus menangani kasus dengan serius. Sebab dalam foto ujaran kebencian itu, mengambarkan sosok Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Quomas seperti Dajjal karena bermata satu.

Sedangkan Presiden Joko Widodo digambarkan seperti monster menyerupai monyet, sementara foto mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin juga diedit seperti monster menyerupai macan.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Kami laporkan ujaran kebencian di media sosial oleh akun atas nama Herman Jenggot Harland. Silakan dinarasikan sendiri bagaimana gambar atau posting ini," kata Zakki di Markas Polres Kota Malang pada Sabtu, 3 November 2018.

Lecehkan Presiden dan Ketua Ansor, Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Zakki menyebut ujaran kebencian oleh pemilik akun itu dapat menimbulkan perpecahan masyarakat. Sebab ketiga orang adalah figur publik atau tokoh panutan masyarakat.

"Presiden, kiai NU dan ketua Ansor dilecehkan seperti ini. Bangsa ini memiliki norma hukum dan kami percaya masyarakat cinta Indonesia ingin mengembalikan persoalan ini ke norma hukum yang berlaku," ujar Zakki.

Menurutnya, tidak sepantasnya simbol negara dilecehkan seperti itu. MCI berharap laporan kepada polisi segera ditindaklanjuti karena akan bisa berdampak gesekan di tingkat masyarakat.

"Pemilik akun merupakan warga asal Riau, Sumatera. Posting-an telah dihapus tapi kami menyimpan posting-an yang telah diunggah, ini sebagai barang bukti dan kami sampaikan dalam laporan," ujar Zakki.

"Ada perubahan pada wajah yang di-posting. Ini gambar Ketua GP Ansor dan simbol negara, yakni presiden Indonesia dengan memiliki mata hanya satu. Kami harapkan ada penindakan hukum dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat," kata Zakki.

Polisi menerima pengaduan itu dan meminta pelapor kembali lagi pada Senin untuk menindaklanjuti laporan. “Nanti nunggu disposisi Kapolres baru ditindaklanjuti," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Malang Ipda Ni Made Marhaeni Seruni. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya