Data Antemortem Penumpang Lion Air JT 610 Berhasil Dikumpulkan
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengumpulkan keseluruhan data antemortem dari keluarga penumpang pesawat Lion Air JT610. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh tim DVI untuk mengidentifikasi korban.
Antemortem merupakan data diri korban sebelum meninggal dunia. Data-data ini diperoleh dari keluarga atau orang-orang terdekat korban.
"Pengumpulan sampel DNA pada antemortem sebagai pembanding dari keluarga sudah lengkap," kata Kepala Laboratorim DNA Pusdokkes Polri, Kombes Pol Putut Tjahjo Widodo di RS Polri Kramat Jati.
"Jadi seluruh keluarga dalam manifest sudah diambil sampel DNA secara lengkap dan sekarang semua sedang proses pemeriksaan," ujarnya menjelaskan.
Hingga hari ini, telah berhasil dikumpulkan total 73 kantong jenazah, yang menghasilkan temuan berupa 306 DNA dari penumpang pesawat. Namun dari total DNA yang dikumpulkan tersebut, kemungkinan masih belum bisa mewakili keseluruhan penumpang.
"Dari 306 DNA ini mungkin masih belum bisa mewakili penumpang. Tapi semoga semua penumpang sudah terbawa dan terevakuasi ke RS Polri. Menilik kasus penerbangan sebelumnya, memang ada yang tidak ketemu sehingga tidak teridentifikasi. Tapi kalau yang ketemu, pasti teridentifikasi," ujar Putut.
Untuk mengidentifikasi para penumpang melalui DNA, tim DVI mengandalkan dua pemeriksaan di mana diambil DNA keluarga secara vertikal, dan postmortem dari jenazah. (mus)