Menteri Agama Tegaskan Tak Ada Bendera Tauhid Dibakar
- ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin merespons aksi unjuk rasa ribuan orang di sejumlah daerah yang menuntut polisi memproses hukum pembakar bendera berlafaz kalimat tauhid.
Lukman meminta semua pihak bersabar dengan proses hukum yang tengah dilakukan oleh polisi. Namun dia mengingatkan bahwa sesungguhnya tak ada bendera kalimat tauhid yang dibakar dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, itu.
"Bendera tauhid itu tidak ada; yang ada tulisan tauhid," katanya di sela-sela Sarasehan Reaktualisasi Agama dan Budaya di Rumah Tembi, Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat, 2 November 2018.
Mengenai pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Poso, Sulawesi Tengah, Lukman menegaskan bahwa organisasi itu sudah dibubarkan oleh pengadilan. Kini sedang diajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung sehingga keputusan lembaga tertinggi peradilan itu yang nantinya menjadi pedoman.
"Keputusan MA seperti apa namun presiden melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) telah membubarkan badan hukum HTI karena jelas bertentangan dengan ideologi bangsa," katanya.
Namun demikian anggota HTI tetap sebagai warga bangsa sehingga mereka harus dirangkul dan sama-sama menjaga kebinekaan Indonesiaan. "Mereka harus kita jaga dan kita ayomi," ujarnya.