Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan ditahan penyidik KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyerahkan proses hukum yang menjeratnya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Politikus PAN itu tidak mau menanggapi materi perkaranya, namun dia mengesankan tidak melakukan apa yang dituduhkan lembaga antirasuah tersebut.

"Secanggih-secangihnya rekayasa manusia itu rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna. Artinya saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Itu dicerna sendiri ya," kata Taufik, usai jalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 2 November 2018.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

Taufik tampak mengenakan rompi tahanan. Dia langsung dibawa tim petugas ke mobil tahanan menuju Rutan KPK yang berada di kantor KPK lama.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Taufik ditahan untuk 20 hari pertama demi proses penyidikan. Ia diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.  (mus)
 

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022