Polri Pertanyakan Tujuan Aksi Bela Tauhid
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Polri mempertanyakan maksud dan tujuan dari rencana sekelompok masyarakat berdemonstrasi bertajuk Aksi Bela Tauhid di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, kasus pembakaran bendera yang diklaim sebagai tujuan gerakan demonstrasi esok telah selesai dan tak perlu diperpanjang lagi. Polri sudah memproses hukum terhadap pembawa dan pembakar bendera.
“Saya ulangi lagi, bahwa semua sudah clear (selesai), NU dan Muhamaddiyah sudah bikin rilis, juga sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan. Dua-duanya diproses. Sekarang tuntutannya apa," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 1 November.
Kendati begitu, Setyo menekankan, Polri tetap akan mengamankan rencana aksi unjuk rasa itu. Sejumlah personel dikerahkan untuk mengawal lancarnya penyampaian aspirasi.
Setyo mengimbau, sebaiknya aksi itu diurungkan. Sebab kasus pembakaran bendera di Garut sudah diproses hukum. “Menurut saya tidak ada ini lagi, kecuali mereka punya agenda lain, ya. Memang punya agenda lain yang mau dimainkan, nanti kami lihat.”