Delay 4 Jam, Penumpang Lion Air JT 0130 Mengamuk
- Andri Mardiansyah
VIVA – Ratusan penumpang pesawat Lion Air JT 0130 Rute Bandara Internasional Minangkabau ke Kualanamu, Medan, mengamuk lantaran sudah lebih dari empat jam terlantar karena pesawat delay.
Terkait dengan keterlambatan ini, manajemen Lion Air beralasan penundaan keberangkatan itu karena pesawat JT 0130 mengalami kerusakan.
Aibat kerusakan ini, seluruh penumpang akan dipindahkan ke pesawat lain. Namun hingga pukul 15.49 WIB, penumpang belum juga dipindahkan dan diberangkatkan.
"Penumpang sekarang lagi protes. Kita dijanjikan akan dipindahkan ke pesawat lain, tapi sampai sekarang belum juga. Kita cuma dikasih nasi bungkus tadi," kata penumpang, Mardefni Zainir, Kamis 1 November 2018.
Mardefni menjelaskan, atas keterlambatan dan ketidakpastian kapan akan diberangkatkan, kini seluruh penumpang menuntut kompensasi dari manajemen Lion Air sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan yang dimaksud yakni, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia.
Pada kategori lima disebutkan, jika keterlambatan lebih dari 240 menit, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300 ribu wajib diberikan kepada penumpang.
"Kita sekarang menuntut untuk segera diberangkatkan dan juga meminta kompensasi sesuai aturan yang berlaku. Keterlambatan ini membuat rugi kita semua," kata Mardefni.