Pemerintah Diminta Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi
- Dokumentasi PWNI Kemlu RI
VIVA – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, prihatin dengan hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Tuty Tursilawati. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kerja sama dengan Arab terkait pengiriman TKI.
"Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi berbagai macam kerja sama, khususnya terkait dengan pengiriman TKI dengan Arab Saudi sehingga ke depan tidak terjadi lagi eksekusi terhadap WNI," kata Charles, Kamis, 1 November 2018.
Ia menyebutkan masih ada 13 WNI di Arab Saudi yang menunggu eksekusi. Ia berharap pemerintah juga segera melakukan segala upaya untuk memulangkan 13 WNI tersebut.
"Saya rasa ini perlu dikaji (moratorium TKI Arab), dibahas antara berbagai institusi. Apabila diperlukan untuk mendapatkan perhatian Arab Saudi saya rasa tidak ada salahnya kita moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi," kata Charles.
Ia mendukung penuh protes keras yang dilakukan pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi. Momentum ini juga perlu dijadikan kesempatan untuk meninjau kembali hukuman mati di Indonesia.
"Sehingga memudahkan kita bisa juga memiliki kapasitas moral ketika ingin memulangkan WNI kita yang terkena hukuman mati di luar negeri," kata Charles.
Tuty Tursilawati divonis melakukan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya yang bernama Suud Mulhak Al Utaibi pada tahun 2010.
Pemerintah telah melakukan pendampingan kekonsuleran sejak 2011, berupa penunjukan pengacara, permohonan banding, peninjauan kembali, bahkan mengirimkan surat dari Presiden Joko Widodo kepada Raja Saudi. Namun Tuty tetap dieksekusi mati.