KPK Kembali Panggil Taufik Kurniawan, Kali Ini Bersatus Tersangka
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, hari ini, Kamis, 1 November 2018.
Jika hadir, ini merupakan panggilan pemeriksaan perdana Taufik selaku tersangka kasus tersebut.
"Agenda pemeriksaan TK (Taufik Kurniawan) hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Febri mengingatkan Politikus PAN itu supaya kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Dia meminta Taufik memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan datang untuk memenuhi pemeriksaan tersebut," ujar Febri.
Febri mengaku belum mendapat informasi apakah Taufik akan langsung ditahan usai diperiksa atau tidak. Menurut dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dahulu terhadap Taufik.
"Kami percaya yang bersangkutan akan kooperatif, nanti kami lihat," kata Febri.