Ridwan Kamil Minta Kemenlu Tegas pada Arab soal Eksekusi Tuti
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Kementerian Luar Negeri bertindak tegas atas keputusan pemerintah Arab Saudi, yang mengeksekusi hukuman mati Tuti Tursilawati tanpa memberitahukan kepada Indonesia.
“Mohon, karena ini relasinya antarnegara, kepada Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil sikap dan tindakan yang sigap terkait masalah ini,” tegas Ridwan di Bandung pada Rabu 31 Oktober 2018.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, menyesalkan langkah Arab Saudi mengeksekusi mati warganya, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Dia turut berduka atas eksekusi itu, tetapi sekalian menyesalkan sikap abai pemerintah Saudi.
Senin lalu, 29 Oktober 2018, menjadi hari terakhir bagi TKI bernama Tuti Tursilawati. Tuti dieksekusi mati di Arab Saudi, tanpa ada pemberitahuan pihak berwenang setempat kepada perwakilan diplomatik Indonesia, KBRI/KJRI maupun keluarga korban.
Tuti, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, dituduh membunuh majikan ayahnya yang bernama Suud Mulhak Al Utaibi pada 2010. Suud telah melakukan pelecehan seksual kepada Tuti.
Kementerian Luar Negeri, karena itu sangat menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi, yang tidak memberikan notifikasi atau pemberitahuan kepada KBRI di Arab Saudi terlebih dahulu mengenai eksekusi mati.
"Ini adalah kebiasaan internasional di kalangan negara yang beradab, yakni memberikan notifikasi terlebih dahulu, jika ada warga negara asing yang akan dieksekusi," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal, di Jakarta, kemarin.