Satu Jenazah Korban Lion Air JT-610 Dikenali: Jannatun Cintya Dewi
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Tim Disaster Victim Identification Polri, mengumumkan berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Jasad tak utuh itu dipastikan sebagai seorang perempuan bernama Jannatun Cintya Dewi.
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Jakarta pada Rabu malam, 31 Oktober 2018, tim DVI memastikan identintas jenazah itu sebagai Jannatun Cintya Dewi, seorang perempuan, berusia 24 tahun, warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Kepala Pusat Inafis Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hudi Suryanto, tim DVI mengidentifikasi jasad Jannatun dari potongan-potongan tubuh (body part) yang terdiri dari tangan kanan dengan lima jari lengkap. Potongan tangan itu masih tersambung dengan tubuh dada dan perut.
Tim DVI, lalu mencocokkan sidik jari potongan tubuh itu dengan data tunggal KTP elektronik atau e-KTP. Ada satu jari, yaitu jari telunjuk, yang dianggap cukup baik kondisinya untuk dicocokkan dengan data tunggal e-KTP.
“Kalau ditemukan dua belas titik persamaan, itu dipastikan identik, meski hanya satu jari. Di sidik jari korban, ditemukan tiga belas titik persamaan, sehingga kami yakin ini ada identik yang bersangkutan,” kata Hudi.
Tim juga membandingkannya dengan data antemortem atau data yang didapat sebelum korban meninggal dunia, di antaranya ijazah, foto, pakaian, dan lain-lain. Hasilnya pun diperlihatkan kepada keluarga korban dan mereka membenarkan itu adalah Jannatun Cintya Dewi.
Berdasarkan data antemortem itu, dikonfirmasi bahwa Jannatun Cintya Dewi lahir di Sidoarjo, 12 September 1994, beragama Islam, pekerjaan sebagai pelajar, dan belum menikah. “Berdasarkan kartu keluarganya juga menyebutkan sama: anak ketiga, dari seorang ibu bernama Surkiyem dan ayah Bambang Supriyadi.” (asp)