Kasus 'Buku Merah', Investigator Indonesialeaks Dilaporkan ke Polisi

Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Indonesialeaks dilaporkan ke Polda Metro Jaya 23 Oktober 2018 lalu. Mereka dipolisikan atas tuduhan pengaduan palsu kepada penguasa. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya membenarkannya. Namun, polisi belum merinci soal laporan itu.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

"Iya betul, sudah lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Oktober 2018.

Berdasarkan data yang dihimpun, laporan dibuat oleh Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Games dan Rekan. Laporan sendiri bernomor LP/5758/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Oktober 2018 di mana pihak yang dilaporkan adalah Abdul Manan yang diketahui merupakan inisiator Indonesialeaks.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Abdul disangkakan dengan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu Pada Penguasa dalam laporan itu. Argo menambahkan, pihaknya akan menyelidiki laporan guna mencari tahu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kalau tidak ada unsur pidana, ya dihentikan penyelidikannya," kata Argo.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Nama Indonesialeaks mencuat setelah merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.  

Salah satu yang disorot adalah munculnya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam dokumen investigasi yang dirilis IndonesiaLeaks, Tito diduga paling banyak mendapat duit dari Basuki Hariman, baik secara langsung maupun melalui orang lain, terkait dengan suap impor daging. (ase)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Polisi menyebutkan surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024