Menhub Pastikan Ada Sanksi Terkait Kecelakaan Lion Air JT 610

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbicara mengenai sanksi terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Menurutnya, sanksi akan diatur beberapa level peraturan, baik peraturan umum dan khusus. Namun, ia memastikan ada sanksi yang akan diberikan atas insiden itu.

Lion Parcel Beberkan 5 Jurus Kirim Barang Aman dan Efisien Pakai COD Ongkir

"Ini pasti ada sanksi, tetapi kepada siapa sanksi itu dilakukan, kita akan lakukan satu klarifikasi yang dipimpin KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi),” ujar Menhub Budi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018.

Kini, kata Budi, sudah ada sanksi yang diberikan, yakni inspeksi yang dilakukan Kementerian Perhubungan untuk keperluan proses klarifikasi apakah pesawat tersebut cukup baik atau mempunyai masalah.

Jadi Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana Tak Mau Sibuk Urus Lion Group Lagi

"Itu bagian sanksi nama dan kesempatan digunakan. Dari klarifikasi ini kita sampaikan ke KNKT dan KNKT bertindak cepat untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Sanksi itu bisa diberikan ke pihak manajemen, anggota direksi, kru dan pesawat itu sendiri. Tetapi ia memastikan bahwa sanksi diberikan secara profesional.

Boeing Ngaku Salah Terkait Kecelakaan Lion Air, Kemenhub Bilang Begini

Dengan inspeksi itu, Budi menyebut otomatis beberapa pesawat Lion Air tidak beroperasi. Namun, ia tidak mengatakan pemeriksaan itu sebagai sanksi yang final. (ren)

Armada pesawat Lion Air

Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

Lion Group mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024