Diperiksa KPK, James Riady Mengaku Jenguk Bupati Bekasi Usai Lahiran
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group, James Riady terkait skandal suap perizinan proyek Meikarta pada Selasa petang, 30 Oktober 2018. James diperiksa sebagai saksi.
Dikonfirmasi awak media, putra taipan Mochtar Riady itu mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah. Namun dia mengklaim pertemuan tersebut tak berbicara mengenai pengurusan izin Meikarta.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, yaitu saat beliau baru saja melahirkan. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau baru melahirkan (lahiran). Saya pertama kali baru mengetahui Bupatinya itu adalah seorang wanita. Oleh karena itu waktu saya diajak untuk mampir hanya sekadar mengucapkan selamat saja. Saya mampir ke rumah beliau mengucapkan selamat," kata James di kantor KPK, Jakarta Selatan.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK menggeledah rumah James terkait kasus Meikarta. Informasi yang didapatkan VIVA, pertemuan James dan Neneng lebih dari satu kali yang diduga terkait pembahasan izin Meikarta.
Meski begitu, James berdalih tidak pernah membicarakan izin Meikarta dengan Neneng. Dia menyebut hanya datang satu kali untuk memberikan selamat setelah Bupati Neneng melahirkan pada akhir tahun 2017.
"Tidak ada pembicaraan lain. Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apa dengan Beliau. Nah itu yang sudah saya memberikan pernyataan," kata James.
Secara keseluruhan, James Riady diperiksa untuk 9 orang tersangka kasus ini. James menuturkan bahwa dia dicecar hampir 60 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya dalam kapasitas pribadi baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK. Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan. Mencakup segala hal dan saya memberikan semua itu dengan penuh kooperatif dan mendukung KPK dengan prosesnya," kata James.
James menegaskan bahwa dia tidak tahu dan tidak terlibat kasus suap para petinggi perusahaannya dengan pihak Pemkab Bekasi.
"Saya sungguh apresiasi sikap KPK yang profesional dan ramah. Selanjutnya saya terus kooperatif dan mendukung KPK dalam tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia untuk memberikan pernyataan lagi," kata dia.
Dalam kasus ini KPK telah menjerat sembilan tersangka. Dua di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. (ren)