Sudah Tersangka, Taufik Kurniawan Masih Jabat Pimpinan DPR
VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait status tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Menurutnya, meski sudah tersangka, Taufik masih tetap menjabat sebagai pimpinan DPR.
"Apa pun statusnya dia tetap sebagai pimpinan DPR dan tidak gugur status tersangka," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Fahri mengatakan, pimpinan DPR akan segera melaksanakan rapat soal ini. Bersama pimpinan DPR lainnya, Fahri akan mencoba berusaha bertemu terlebih dahulu dengan Taufik. Mereka ingin mendengarkan hal yang Taufik lakukan.Â
"Tentunya kami akan segera mengadakan rapat. Kebetulan besok adalah paripurna terakhir di masa sidang ini. Jadi tentu besok sebelum selesai, kami akan mengadakan rapat pimpinan setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Fahri.
Fahri berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai ditetapkan oleh pengadilan. Ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan sebagian pimpinan DPR lainnya mengenai hal ini.
"Kebetulan beberapa pimpinan sedang bertugas di luar. Pak Fadli sedang acara Parlemen G20 di Argentina, kemudian Pak Bambang lagi kunjungan di Lombok, Pak Agus dan Utut tadi katanya ada tapi belum sempat berkomunikasi," kata Fahri. (ase)