Hanya Potongan Tubuh, Ini Langkah Mengindentifikasi Korban Lion Air

Dua kantong jenazah korban Lion Air tiba di Pelabuhan JICT Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Proses identifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 di pantai Karawanag, Jawa Barat, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Penemuan potongan jenazah korban dan bukan bagian tubuh yang utuh akan membuat proses identifikasi menjadi lebih rumit.

Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

Menurut Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Arthur Tampi, saat ini sudah diterima 24 kantong jenazah berisi body part atau bagian tubuh dari korban yang dievakuasi dari laut di sekitar lokasi jatuhnya pesawat. Sore tadi, dua lagi kantong jenazah berisi potongan tubuh korban tiba di Pelabuhan JICT Tanjung Priok.

"Sampai saat ini terima 24 kantong jenazah, berisi body part, tidak ada satu pun dalam bentuk utuh," katanya saat menggelar keterangan pers di RS Polri KramatJati, Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018.

Lion Parcel Beberkan 5 Jurus Kirim Barang Aman dan Efisien Pakai COD Ongkir

Karena itu, Arthur mengimbau agar keluarga korban segera mendatangi posko DVI Polri di RS KramatJati, Jakarta Timur. Keluarga sedarah diharapkan dapat memberikan data-data mengenai korban. Mulai dari ciri fisik, seperti rekam gigi sampai medical record korban.

"Kita imbau keluarga untuk datang ke sini (RS Polri)," katanya.

Jadi Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana Tak Mau Sibuk Urus Lion Group Lagi

Menurut Arthur, saat ini yang sangat mungkin dilakukan adalah proses identifikasi primer. Proses ini memeriksa sidik jari dan kondisi gigi geligi jenazah korban. Kalau data ini tidak ada, maka harus dilakukan tes DNA.

"Kami melaksanakan proses identifikasi paling mungkin primer, sidik jari, rekam gigi dan kemudian DNA," katanya.

Katanya, perlu waktu sekitar 4x24 jam untuk profiling jenazah korban. Karena itu, sangat penting dan akan mempercepat proses identifikasi bila anak, orangtua atau saudara kandung datang untuk memberikan data.

"Kita perlu data, proses tidak sebentar. Dengan hanya body part saja paling cepat sekitar 4-8 hari ke depan. Setiap hari kita laksanakan rekonsiliasi, mencocokkan data. Dengan data antemortem," katanya.

Setelah identifikasi selesai, baru dapat dikeluarkan sertifikat kematian. Bila nantinya tidak semua korban ditemukan, sertifikat kematian juga sangat diperlukan bagi keluarga.

"Bila tidak semua ditemukan, sertikfikat kematian seperti apa nanti keputusan pengadilan, untuk mengeluarkan sertifikat kematian. Karena ini tentu dibutuhkan keluarga korban," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya