Polri: Korban Lion Air JT 610 Belum Ada yang Diterima Utuh

Petugas memindahkan jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 saat tiba di RS Polri, Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA –  Rumah Sakit (Polri) menyatakan telah menerima laporan data Antemortem dari 185 keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat. Sejauh ini, sudah 72 pihak keluarga yang melakukan tes DNA. 

Pesawat Lion Air Jatuh, Seluruh Penumpang Meninggal

"Sampai saat ini yang kami terima data Antemortem itu sudah 185 dan yang kemudian yang kami ambil DNA-nya sekitar 72 dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Kapusdokkes Polri Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018.

Arthur mengungkapkan, pihaknya masih menemukan beberapa keluarga yang tidak memiliki garis keturunan secara langsung terhadap korban kecelakaan tersebut. 

Video Detik-detik Pesawat Lion Air Jatuh dan Meledak di Manila

"Yang datang kadang-kadang memang bukan garis keturunannya. Untuk itu kami minta yang datang ada garis keturunannya untuk kami ambil," ucap Arthur. 

Sampai saat ini, Arthur menyebut, pihaknya telah menerima 24 kantong jenazah dari tim evakuasi Basarnas. Sayangnya, kata dia, dari jasad tersebut banyak yang kondisinya tidak dalam keadaan utuh. 

Pesawat Lion Air Jatuh dan Meledak di Manila

"Kami harus katakan tentang ini bahwa yang kami terima itu body part, potongan tubuh. Tidak ada satupun dari kantung jenazah itu yang kita terima dalam bentuk jenazah yang masih utuh," kata dia. (ren)
 

Pesawat Lion Air Inc sebelum jatuh dan meledak.

Ternyata Pesawat Lion Air Jatuh di Manila Angkut Alat Medis COVID-19

Pesawat bekerja sama dengan Departemen Kesehatan untuk COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2020