Pengamat Transportasi: 9 Kasus Fatal, Maskapai Harusnya Sudah Ditutup
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang pada Senin, 29 Oktober 2018, disebut sudah memasuki lampu merah bagi maskapai bersangkutan. Seharusnya, maskapai itu sudah ditutup.
Pengamat keselamatan transportasi Ruth Hana Simatupang mengatakan, maskapai ini sudah mengalami sembilan kasus yang fatal. Dan itu terjadi di luar kasus-kasus keterlambatan penerbangan. "Ini harusnya sudah lampu merah, harusnya sudah ditutup," ujarnya saat diwawancara tvOne, Selasa 30 Oktober 2018.
Menurut Ruth, meski menerapkan sistem low cost carrier, atau penerbangan murah, tak seharusnya maskapai melupakan keselamatan dan keamanan. "Dari harga yang murah itu, yang dikurangi adalah servis dan kenyamanan penumpang. Tapi standar keselamatan penumpang itu sama, apapun maskapainya sistem keamanan wajib mengikuti standar," ujarnya.
Dengan kejadian insiden yang berulang, Ruth mempertanyakan bagaimana maskapai itu menaati standar keselamatan. "Bagaimana proses pengawasan internal dan eksternal dijalankan, karena harusnya kan mereka mengawasi," ujarnya. Apalagi maskapai ini adalah maskapai dengan traffic yang tinggi.
"Apakah masuk akal, dengan tarif yang rendah, tapi bisa beroperasi dengan tinggi? Kadang ada penghitungan yang tidak masuk akal. Harga menerbangkan sat pesawat dalam satu jam perjalanan bisa mencapai 10.000 dolar, apakah tarif yang diberlakukan mampu menutupi biaya tersebut?" ujarnya mempertanyakan.
Ruth berharap pemerintah mengambil tindakan tegas pada maskapai ini. Ia mengusulkan agar pemerintah men-suspend semua pesawat Boeing 737 Max 8. "Penerbangan adalah juga usaha keselamatan, jadi bukan hanya mengutamakan uang," ujarnya. (ren)