Dua Pembakar Bendera di Garut Ditetapkan Tersangka

Oknum Banser yang membakar bendera
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua orang yang diduga membakar bendera di Garut sebagai tersangka. Dua orang tersebut berinisial M dan F. Keduanya dijerat dengan pasal 174 KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan kegaduhan.

Angkat Sunhaji Jadi Anggota Kehormatan, Kasatkornas Banser: Biar Hadirnya Lebih Bermakna

Menurutnya, kegiatan pembakaran itu masih dalam rangkaian pelaksanaan upacara yang berlangsung sehingga dianggap mengganggu pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional sesuai pasal 174 KUHP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana menjelaskan, penetapan M dan F sebagai tersangka diambil setelah polisi memeriksa saksi dan alat bukti. Langkah itu juga diambil setelah penyidik memeriksa pria berinisial US, pembawa bendera, yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu.

Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Banser

"Penyidikan itu bersifat dinamis, bukan statis. Penyidik mengambil kesimpulan berdasarkan alat bukti. Kalau saat rilis belum ada alat bukti, ya, enggak bisa menyimpulkan yang sifatnya final. Nah, perjalanan penyidikan ditemukan alat bukti baru yang tentu akan memengaruhi kesimpulan penyidik," kata Umar saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Oktober 2018.

Dengan penetapan dua tersangka baru ini, Umar menambahkan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran bendera diduga simbol HTI dalam apel peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Limbangan, Garut.

Lagi Silaturahmi ke Pesantren di Riau, Presidium PO dan MLB NU Dapat Intimidasi

"Tiga orang tersangka, satu orang yang membawa bendera, dua orang yang membakar bendera," kata Umar.

Insiden pembakaran bendera diduga simbol HTI terjadi di apel HSN di Limbangan pada Senin, 22 Oktober 2018. Dalam acara itu, panitia melarang peserta untuk membawa atribut apa pun, kecuali bendera Indonesia.

Saat acara berlangsung, tiba-tiba muncul seorang laki-laki berinsial US mengeluarkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. Panitia segera menarik keluar laki-laki itu dan bendera yang dibawa segera dibakar karena dianggap sebagai bendera milik HTI.

GP Ansor Terjunkan Banser Amankan Nataru

Bantu Polri, GP Ansor Terjunkan Banser Amankan Natal dan Tahun Baru

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin memastikan akan menurunkan  personel Banser untuk mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024