Zumi Zola Mengaku Tertekan Bayar Utang Budi ke Kontraktor dan Timses

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tak hanya mendapat tekanan dari anggota DPRD Jambi, namun tekanan juga datang dari mantan anggota tim sukses yang mendampingi dirinya saat pemilihan kepala daerah.

KPK Usul Daerah Seperti Papua Tak Gelar Pilkada, Kepala Daerah Ditunjuk Pusat

Hal itu disampaikan Zumi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.

"Mereka (timses) tak terima. Saya banyak dihujat, didemo, tidak tahu terima kasih. Tapi saya anggap itu risiko saya," kata Zumi Zola.

Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Menurut Zumi, banyak anggota timsesnya dari kalangan kontraktor. Setelah dia menangkan pemilihan gubernur, banyak anggota timses yang lalu meminta jatah proyek.

Permintaan itu disampaikan kepada Zumi melalui orang kepercayaannya, Apif Firmansyah. Namun menurut Zumi, permintaan itu tidak selalu dapat dipenuhi karena proyek sudah diatur dan ditentukan sebelum Zumi menjabat.

Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Geledah Kantor Alfamidi

"Katanya tidak bisa, karena proyek ini sudah ada nama-namanya yang diatur pemerintahan sebelumnya. Sampai saya buat pernyataan saya jadi Gubernur bukan karena timses," kata Zumi.

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp16,5 miliar.

Menurut jaksa, suap itu diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 jadi Peraturan Daerah APBD TA 2017 kemudian agar DPRD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (Raperda APBD Tahun Anggaran 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Adapun uang yang dipakai diduga berasal dari kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi. (ase)

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan

Pengacara Tersangka Kasus Gratifikasi Eks Bupati Buru Selatan, Diduga Obstruction of Justice

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus gratifikasi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2023