Ditegur KPK, Ridwan Kamil Tutup Mulut Kasus Meikarta
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menolak berkomentar lebih jauh terkait proyek Meikarta. Ia akan menindaklanjuti kejanggalan Meikarta setelah proses hukum oleh KPK tuntas.
"Saya enggak akan komentar lagi urusan Meikarta, mohon media jangan bertanya, saya akan berkomentar setelah urusan selesai dengan KPK, itu saja," kata Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018.
Bahkan, Ridwan Kamil mengaku pernyataannya dimanfaatkan kelompok yang berkepentingan dalam proyek Meikarta. "Setiap statement dari saya akan ditafsir menjadi sesuatu yang berbeda oleh pihak-pihak (yang berkepentingan). Jadi mohon ya, niatnya apa, ditafsir apa," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepada siapa pun, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, agar tidak menghalangi penyidikan KPK terkait kasus suap Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerima informasi bahwa Ridwan Kamil berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek Meikarta, diantaranya Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta.
"Jika itu benar, kami ingatkan, agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan KPK," kata Febri, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat, 26 Oktober 2018.
Febri menegaskan pihaknya perlu memberi peringatan kepada pihak Pemprov Jabar dan pihak lainnya, agar tak melakukan berbagai tindakan terkait Meikarta. Sebab, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut juga akan bersaksi dalam kasus Meikarta.
"Karena tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut, juga merupakan saksi bagi KPK," kata Febri.