Petani Keramba Jaring Apung Protes Dituding Cemari Lingkungan
- Antara/ Azhari
VIVA – Para pembudidaya ikan Keramba Jaring Apung atau KJA, mengeluarkan petisi yang menyatakan dirugikan dengan adanya tuduhan bahwa kegiatannya mencemari lingkungan perairan danau dan waduk. Petisi tersebut pun akan diberikan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Dikutip VIVA dari petisi tersebut, Sabtu 27 Oktober 2018, tudingan tersebut sangat merugikan para petani KJA. Terlebih lagi, banyak industri, peternakan dan rumah tangga, limbahnya masuk ke danau atau waduk.
Petisi tersebut juga menyebutkan, beberapa pemerintah daerah telah mengeluarkan larangan beroperasi, jumlah KJA dipangkas, dan bahkan ada pula daerah yang menghilangkan total. Pemerintah pusat pun dinilai tidak memiliki kebijakan jelas terhadap KJA.
Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk meninjau ulang peraturan pembatasan serta penghapusan KJA. Para petani pun siap melakukan dialog, dibina dan diatur dengan kebijakan yang baik.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Masyarakat Akuakultur Indonesia, Agung Sudaryono pada International Conference of Aquaculture Indonesia, di Yogyakarta, Jumat 26 Oktober 2018 mengatakan, dukungan regulasi pemerintah penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para petani keramba.
Di depan ratusan pembudidaya keramba, Agung mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan petisi ini. Upaya itu agar dapat menghasilkan aturan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Petisi ini akan kami perjuangkan sampai pemerintah bisa memaklumi bahwa kita butuh makan, di situ sebagai sumber ekonomi masyarakat. Pemerintah harusnya men-support dan memfasilitasi," ujar Agung.
Berdasarkan data MAI, jumlah petani KJA termasuk sumber daya manusia lain yang terlibat di dalamnya saat ini berjumlah lebih dari 59 ribu jiwa. Mereka tersebar di berbagai waduk dan danau di seluruh Indonesia. Multiplier effect yang ditimbulkan dari industri tersebut tercatat mencapai angka triliunan.