Hanya Selama Oktober, Polisi Sudah Tangkap 4.128 Tersangka Narkoba
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Sebanyak 4.128 tersangka tindak pidana narkoba ditangkap polisi. Ribuan tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu sebulan selama Oktober 2018.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, dari 4.128 tersangka tindak pidana narkoba, 107 orang merupakan bandar narkoba, 1.934 pengedar, dan 2.085 orang merupakan penyalahguna narkoba.
"Jumlah kasus sebanyak 3.167. Satu tersangka ditembak mati dan tersangka warga negara asing sebanyak 5 orang," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Oktober 2018.
Untuk jumlah barang bukti, sebanyak 14 ton ganja, 186 kilogram sabu, 107.444 butir pil ekstasi, 322 gram tembakau gorila, 47,13 gram heroin, dan 198.413 butir pil PCC diamankan. Selain itu, sebanyak 14,5 hektare ganja dimusnahkan.
Untuk hasil evaluasi pekan keempat Oktober 2018, Eko menuturkan, mengalami penurunan dari periode pekan ketiga Oktober sebesar 4,37 persen. Pada pekan ketiga sebanyak 869 kasus dan pekan keempat sebanyak 831 kasus.
"Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.144 orang menjadi 1.080 orang atau turun 5,59 persen," katanya.
Barang bukti ganja pun mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di mana pada pekan ketiga sebanyak 7,88 ton ganja diamankan, sedangkan pada pekan keempat Oktober sebanyak 20,34 kilogram.
Penurunan jumlah barang bukti juga terjadi pada tembakau gorilla, di mana pada pekan ketiga Oktober sebanyak 168,87 gram disita dan pada pekan keempat Oktober sebanyak 39,23 gram.
Berbeda dengan ganja dan tembakau gorilla yang mengalami penurunan, untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi mengalami kenaikan.
Untuk narkotika jenis sabu, mengalami kenaikan sebesar 10,46 persen. Pada pekan ketiga Oktober sebanyak 61,1 kilogram sabu diamankan. Sementara itu, pada pekan keempat Oktober sebanyak 67,5 kilogram.
"Narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 8.779,25 butir menjadi 94.799,37 butir atau naik 979,81 persen," katanya.
Dari sisi peringkat kerawanan wilayah daerah, Polda Sumatera Utara masih menduduki peringkat pertama dengan 137 kasus. Disusul Polda Riau sebanyak 99 kasus dan Polda Jatim sebanyak 98 kasus.
Jumlah tersangka pada pekan keempat Oktober 2018 sebanyak 27 bandar, 542 orang pengedar, 511 orang penyalahgunaan, dan dua warga negara asing diamankan.