Ketika Empat Menteri Jokowi Goyang Poco-poco di Manado

Empat Menteri Jokowi tari poco-poco di Manado.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hari ini menggelar kegiatan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental 2018 di Manado.

Didampingi Olly, Puan Wakili Megawati Hadiri HUT Golkar ke-60 di Sentul

Menko PMK, Puan Maharani membuka langsung kegiatan ini Lapangan KONI Sario, Manado. Hadir beberapa menteri lainnya seperti, Menkopolhukam Wiranto, Menpan-RB, Syafruddin, dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Dari pantauan VIVA, usai membuka kegiatan ini, Puan dan tiga menteri lainnya diminta untuk bergoyang poco-poco. Mereka ikut bergabung dengan ribuan siswa SMAN 1 Manado.

Pramono-Rano Menang Satu Putaran Hasil Rekapitulasi KPU, Puan: Alhamdulilah

Bukan hanya menteri tersebut, seluruh pejabat daerah yang hadir seperti Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey juga ikut bergoyang.

Dalam sambutannya, Puan menekankan pentingnya implementasi Revolusi Mental sebagai upaya strategis memajukan bangsa dan negara. 

Prabowo Bakal Ngantor IKN Tahun 2028, Puan: Kita Siap Saja

“Gerakan Nasional Revolusi Mental pada intinya adalah sebuah gerakan menjebol penghambat kemajuan dan membangun peradaban yang memajukan bangsa dan negara” ujar Puan Jumat, 26 Oktober 2018.

Dijelaskan Puan, melalui penyelenggaraan PKN Revolusi Mental tahun ini, pemerintah mewujudkan praktik pembangunan budaya berkemajuan tersebut melalui pelayanan publik yang lebih baik, yaitu berupa pelayanan yang tepat waktu. Juga pelayanan yang tepat informasi, pelayanan yang jelas biaya, pelayanan yang jelas prosedur, pelayanan tanpa pungli, dan pelayanan yang memudahkan serta nyaman.

“Pelayanan publik yang memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepuasan bagi masyarakat menuntut komitmen dari seluruh aparatur negara untuk bekerja dengan integritas, etos kerja, dan kebersamaan yang tinggi," ucapnya. (webtorial)

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024