OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Aturan Lingkungan Hidup
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).Â
Dalam OTT tersebut sedikitnya 14 orang telah diamankan termasuk anggota Dewan Kalteng maupun pihak swasta.Â
"Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada awak media, Jumat, 26 Oktober 2018.
Basaria menjelaskan, penyelidik mengamankan anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta di kawasan Jakarta. Para pihak yang ditangkap itu kini telah berada di KPK untuk jalani pemeriksaan awal.Â
"Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.Â
Basaria menambahkan, KPKÂ menduga telah terjadi transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Transaksi diduga terkait pembahasan aturan sektor perkebunan dan lingkungan hidup.Â
"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," tuturnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.Â