Pembawa Bendera yang Dibakar di Acara Hari Santri Buru-buru Jual HP
- Diki Hidayat
VIVA – Polisi saat ini sedang mencari ponsel atau HP lama milik pria berinisial US alias Uus, yang diduga sengaja dijual tak lama setelah insiden pembakaran bendera HTI di Limbangan, Garut, Senin, 22 Oktober kemarin. Polisi mencari data komunikasi Uus yang sengaja membawa bendera tersebut ke peringatan Hari Santri Nasional (HSN).
"Sampai saat ini petugas, tim penyidik masih mendalami jejak digital saudara Uus. HP yang ditemukan HP baru yang sudah berganti sejak 24 Oktober kemarin. HP-nya dijual atau ditukar. Jadi begitu ramai viral video ini yang bersangkutan langsung menjualnya. Kami sedang mencari HP yang lama yang digunakan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat 26 Oktober 2018.
Upaya mencari HP Uus, kata Arief perlu untuk melacak jejak digital untuk melengkapi berkas perkara. Untuk sangkaan pasal, Arief menyebut Uus diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan upacara peringatan Hari Santri Nasional. Uus disebut polisi sengaja membawa bendera tersebut dan mengibarkannya meski sejak awal ada larangan panitia. Hingga kemudian terjadilah pembakaran bendera.
Dari pemeriksaan, Uus mengaku bahwa dia tahu bahwa bendera yang dikibarkan adalah bendera HTI. Bendera ini dibeli lewat penjual di Facebook.
"Pengakuan yang bersangkutan mengenal ormas HTI dari forum chating. Jadi Uus mengenal dari forum chating. Ini keterangan yang penting," kata Arief. (ren)