KPK Akui Pegawainya Diperiksa Polisi soal Dugaan Rusak Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada penyidiknya yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan barang bukti perkara di KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan itu dilakukan pada awal pekan lalu. 

Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2024, 40 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

"Satu orang pegawai yang bekerja di Labuksi (pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi) yang diperiksa dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Kamis, 25 Oktober 2018.

Namun Febri belum mendapat laporan usai pemeriksaan tersebut. Dia menilai itu wewenang Polri dalam melakukan penyelidikan. Yang jelas, didalami mengenai kasus "buku merah" Basuki Hariman.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

"Kurang lebih yang didalami tersebut terkait dengan barang bukti di perkara terkait suap Basuki terhadap Patrialis," kata Febri.

Sebelumnya, informasi soal dugaan perusakan barang bukti oleh penyidik KPK mencuat setelah keluar laporan dari Indonesialeaks terkait dugaan aliran dana ke sejumlah aparat penegak hukum.

3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

Dalam catatan yang disebut dengan Buku Merah itu, sederet nama tercatat menerima uang dari Basuki. Diduga untuk memuluskan bisnis impor daging Basuki.?Salah satu yang dicatat dalam Buku Merah tersebut yakni Kapolri Tito Karnavian.

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK saat melakukan penahanan satu tersangka kasus korupsi di Maluku Utara

Jawaban KPK Diprotes Kubu Hasto PDIP Karena Barang Bukti Disita Kecil tapi Menggunakan Koper

Pihak dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melayangkan protes terkait dengan barang bukti berupa flashdisk dan buku catatan yang disita KPK tetapi dibawa menggunakan koper

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025