KPK Akui Pegawainya Diperiksa Polisi soal Dugaan Rusak Barang Bukti
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada penyidiknya yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan barang bukti perkara di KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan itu dilakukan pada awal pekan lalu.
"Satu orang pegawai yang bekerja di Labuksi (pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi) yang diperiksa dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Kamis, 25 Oktober 2018.
Namun Febri belum mendapat laporan usai pemeriksaan tersebut. Dia menilai itu wewenang Polri dalam melakukan penyelidikan. Yang jelas, didalami mengenai kasus "buku merah" Basuki Hariman.
"Kurang lebih yang didalami tersebut terkait dengan barang bukti di perkara terkait suap Basuki terhadap Patrialis," kata Febri.
Sebelumnya, informasi soal dugaan perusakan barang bukti oleh penyidik KPK mencuat setelah keluar laporan dari Indonesialeaks terkait dugaan aliran dana ke sejumlah aparat penegak hukum.
Dalam catatan yang disebut dengan Buku Merah itu, sederet nama tercatat menerima uang dari Basuki. Diduga untuk memuluskan bisnis impor daging Basuki.?Salah satu yang dicatat dalam Buku Merah tersebut yakni Kapolri Tito Karnavian.