Bupati Cirebon Dicokok KPK, Mendari Siapkan Sekda Jadi Plt
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan penangkapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihak Kemendagri segera menyiapkan pengganti bila KPK resmi menetapkan Sunjaya sebagai tersangka.
"Untuk Cirebon, sekarang proses pemeriksaan. Begitu nanti ada pengumuman resmi yang bersangkutan ditahan kami siapkan Surat Keputusan (SK)," kata Tjahjo di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.
Tjahjo mengungkapkan langkah cepat harus diambil agar sistem pemerintahan di Kabupaten Cirebon tidak terganggu. Sebab, pelayanan bagi masyarakat daerah harus tetap menjadi prioritas.
"SK akan segera diserahkan ke Pak Gubernur. Kalau KPK mengumumkan siang ini. Mungkin sore kami bisa fax ke gubernur. Malam bisa dilantik. Yang penting jangan ada kekosongan tanggung jawab pemerintahan di daerah," jelasnya.
Terkait kandidat yang akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cirebon, Tjahjo sudah menyiapkan Sekretaris Daerah. Alasannya, Wakil Bupati Cirebon saat ini sedang mencalonkan sebagai anggota DPR.
"Sekda karena Wakil Bupatinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR," jelasnya.
Kemudian, Tjahjo merasa heran masih saja ada kepal daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga tak henti hentinya mengingatkan hal yang sama langsung pada kepala daerah di istana negara.
"Bapak presiden mengumpulkan gubernur, bupati, wali kota jam 3 sampai jam 5 rapat di istana. Area rawan korupsi yang disampaikan. Jam 5.20 ada satu kepala daerah yang di OTT KPK. Nah ini apa sistem yang salah?" katanya.