Puluhan Napi di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Sebanyak 38 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang dipindahkan ke Lapas Permisan, Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan itu diklaim akibat kelebihan kapasitas di Lapas Kedungpane.
Menurut Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, pemindahan puluhan narapidana itu serentak pada Selasa, 23 Oktober 2018. Ia mengklaim hal itu lantaran kondisi kelebihan orang di Lapas Semarang.
Menurutnya, dengan kekuatan personel pengamanan hanya 16 petugas setiap regu jaga, tidak seimbang dengan jumlah penghuni yang mencapai 1.691 narapidana/tahanan. Padahal kapasitas lapas itu hanya 663 orang.
Pemindahan para napi diawal ketat enam petugas dan dibantu aparat Kepolisian. Namun Dadi membantah pemindahan 38 napi ke Nusakambangan menyusul insiden tewasnya seorang napi narkotika akibat perkelahian dalam Lapas, Selasa malam.
"Pemindahan sesuai standar operasional prosedur (SOP) menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tentang pemindahan narapidana," kata Dadi di Semarang pada Kamis, 25 Oktober 2018.
Napi yang tewas diketahui bernama Wicaksono. Dia merupakan narapidana kasus narkotika. Ia tewas setelah berduel dengan Faisal Akbar, seorang narapidana kasus penganiayaan.
Korban meninggal usai mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu dini hari. Korban terluka parah di bagian perut akibat tusukan. Dugaan awal, peristiwa perkelahian itu diduga akibat perselisihan, meski kedua napi mendekam di blok berbeda. (ase)