Masih di Bawah Umur, Terdakwa Pembunuh Haringga Divonis 3,6 Tahun

Dua terdakwa penganiayaan suporter The Jakmania Haringga Sirla hadapi vonis.
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA – Dua terdakwa di bawah umur kasus penganiayaan suporter The Jakmania Haringga Sirla di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung hingga meninggal dunia, berinisial ST (17) dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan DN (16) divonis tiga tahun penjara.

Aksi Berani Pendukung Persija Naik Tiang Demi Pimpin Lagu, Disambut Ribuan Jak Mania

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Tardi menjelaskan keduanya terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam dakwaan kedua Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menjatuhkan pidana kepada keduanya dan memerintah pelaku tetap berada di tahanan,” ujar Tardi di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Kamis 25 Oktober 2018.

Doa dan Cita-cita Persija di Ulang Tahun ke-96 Tahun

Pada sidang yang tertutup ini, dua terdakwa melalui penasihat hukumnya Dadang Sukmawijaya, menyatakan pikir-pikir untuk mempersiapkan tanggapan terhadap putusan tersebut. Bahkan, permohonan untuk dijatuhi hukuman percobaan dengan menjalani pendidikan pesantren paling lama dua tahun dibatalkan hakim.

“Kami sudah koordinasi dengan anak-anak, kami akan koordinasikan kembali dengan orangtua apakah akan banding atau tidak,” ujar Dadang seusai sidang.

Pramono Ucapkan Selamat Ulang Tahun buat Persija, Sebut "Klub Kebanggaan Kami"

Putusan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bandung. Jaksa menuntut DN agar dihukum tiga tahun penjara, sedangkan ST dituntut empat tahun penjara.

Direktur Persija Jakarta, Mohamad Prapanca

Juara di Depan Mata, Persija Harap Jakmania Penuhi Kandang

Persija Jakarta berada dalam jalur perburuan gelar juara Liga 1 2024/2025. Macan Kemayoran kini berada di peringkat ketiga klasemen sementara dengan raihan 34 poin. 

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025