Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?

Ratusan anggota Bantuan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama Jateng menuntut pembubaran kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan menggelar kegiatan Forum Khilafah Indonesia di Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Polisi sampai hari ini belum menentukan status tiga oknum anggota Barisan Serba Guna (Banser) yang terlibat kasus pembakaran bendera Tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu. Polisi bahkan belum melakukan penyelidikan kasus ini.

Bantu Polri, GP Ansor Terjunkan Banser Amankan Natal dan Tahun Baru

"Hari ini masih prapenyelidikan, masuk penyelidikan pun belum. Data awal belum ada alat bukti," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana dalam wawancara bersama tvOne, Kamis, 25 Oktober 2018.

Umar mengatakan, polisi sudah menerjunkan tiga tim ke Jawa Barat, Yogyakarta dan Pekalongan, untuk meminta keterangan ulama dan ahli agama tentang peristiwa pembakaran bendera di Garut. Tim Inafis juga masih berada di Garut, untuk mencari profil pembawa bendera.

Angkat Sunhaji Jadi Anggota Kehormatan, Kasatkornas Banser: Biar Hadirnya Lebih Bermakna

Umar menjelaskan peristiwa pembakaran bendera yang dilakukan oknum anggota Banser dilatarbelakangi karena reaksi anggota Banser melihat ada orang yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara Hari Santri di Garut.

"Tidak ada pembakaran seandainya tidak ada orang yang bawa, ini ada aksi ada reaksi. Itu kenapa Banser bakar bendera HTI, tentu ada tujuannya," ujar Umar.

Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Banser

Apalagi, sebelumnya sudah ada kesepakatan seluruh ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut, untuk melaksanakan perayaan HSN damai dan tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih.

Karena itu, Umar menegaskan tidak ada suatu perbuatan yang bisa dipidana tanpa ada aturan hukum yang mengaturnya. "Sampai saat ini kami belum temukan terkait mens rea (niat oknum banser melakukan tindak pidana)," ungkapnya.

Sebelumnya, video menunjukkan aksi anggota Banser membakar bendera warna hitam yang berlafaz Tauhid. Saat melakukan pembakaran, para pelaku melantunkan lagu Hubbul Wathon Minal Iman.

Beberapa orang itu pun terlihat mengepalkan tangan mereka. Salah satu orang di sana juga mengibarkan bendera merah putih dalam ukuran besar.

Selain para anggota Banser, terlihat beberapa orang santri yang mengenakan baju koko warna putih, peci hitam, dan sarung. Sebagian dari mereka juga tampak mengabadikan momen pembakaran bendera itu dengan ponsel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya